Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Dibubarkan, Seharusnya Orang-orang HTI Dirangkul

Saya pernah berbicara dengan ketua HTI Jateng di dalam sebuah acara di Jawa Tengah. Ia menuturkan tentang ide khilafah. Khilafah seperti apa?

Editor: Y Gustaman
zoom-in Setelah Dibubarkan, Seharusnya Orang-orang HTI Dirangkul
Dokumentasi Tribun Jateng
Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo. DOKUMENTASI TRIBUN JATENG 

Oleh: Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia menurut saya merupakan sebuah langkah maju.

Hal tersebut artinya, pemerintah tidak segan dalam mengeliminasi organisasi-organisasi yang ingin mengganti dasar negara Indonesia dengan apa yang mereka percayai.

Hanya saja, saya takut bahwa akan ada polemik setelah pembubaran ormas HTI. Kalau tidak salah, saya menerima informasi bahwa HTI adalah organisasi yang telah legal. Jadi, semestinya, pembubaran ormas tersebut harus sesuai dengan hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.

Saya telah membaca informasi bahwa pihak HTI Pusat akan membawa kasus ini ke pengadilan. Bahkan, mereka telah menantang pemerintah untuk menunjukkan apa saja bukti bahwa HTI melakukan makar.

Apapun itu, yang jelas karena pemerintah sudah melakukan keputusan, yakni membubarkan HTI, maka harus diselesaikan. Dan keinginan masyarakat Indonesia, sepertinya ingin juga ormas ini bubar.

Saya rasa setelah pembubaran HTI ini, orang-orang yang ada di dalam sana harus dirangkul, bukan dimusuhi. Hal yang baik adalah pihak pemerintah, bekerjasama dengan para ulama harus merangkul mereka, kalau istilah jawanya Ngrangkul. Mereka inginnya apa sih? Apa yang mereka perjuangkan selama ini? Saya rasa peran ulama sangat masif diperlukan agar meredam pemikiran radikal mereka.

Berita Rekomendasi

Saya pernah berbicara dengan ketua HTI Jateng di dalam sebuah acara di Jawa Tengah. Ia menuturkan tentang ide khilafah. Lalu saya bertanya, khilafah yang seperti apa?

Dalam sejarah pun telah diketahui bahwa khilafah hanya pernah tegak selama 30 tahun, lalu khilafah berganti dengan sistem monarki seperti yang kita lihat pada Arab Saudi saat ini.

Saya menegaskan sekali lagi bahwa ormas-ormas yang ada di Indonesia seharusnya tunduk pada dasar negara ini yakni Pancasila.

Maka, yang tidak suka dengan Pancasila, semestinya keluar dari negara ini karena perjuangan agar pancasila bisa tegak membutuhkan darah pahlawan-pahlawan yang tidak terhitung banyaknya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas