Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Segera Serahkan Rekomendasi Terkait Rutan Sialang Bungkuk ke Presiden

Dirjen HAM Kemenkum HAM, Mualimin Abdi mengatakan, pmerintah harus memikirkan apa yang menjadi standar minimum rule-nya

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komnas HAM Segera Serahkan Rekomendasi Terkait Rutan Sialang Bungkuk ke Presiden
TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
TAHANAN KABUR - Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru yang berhasil ditangkap kembali dimasukkan ke mobil tahanan untuk dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pekanbaru, Jumat (5/5). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang Rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas Rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ditjen HAM Kementrian Hukum dan HAM bersama dengan Komisi Nasional HAM RI melakukan peninjauan ke rutan Sialang Bungkuk, Rabu (10/5/2017).

Hampir tiga jam melakukan pertemuan dan mendengarkan aspirasi penghuni rutan, Ditjen dan Komnas HAM mengambil beberapa upaya yang akan segera direalisasikan.

"Salah satunya kita tengah mengumpulkan data dan fakta yang nantinya bisa direkomendasikan ke Presiden atau setidaknya menteri. Data-data tersebut setelah kita lakukan asesement lanjutan," terang Ketua Komnas HAM, Nurkholis.

Menurut Nurkholis beberapa temuan yang dipeorleh dari kunjungan dan pemantauan langsung ke dalam rutan, yakni persoalan air bersih dan beberapa fasilitas standar lainnya yang tidak terpenuhi.

"Ada juga sifat arogan petugas rutan. Itu tentunya kita selidiki. Kalau saya ditanya apakah ada pelanggaran HAM di dalam rutan, jawabannya terntu saja iya," ujar Nurkholis.

Namun untuk mengetahui pasti dan secara detil maka perlu dilakukan asesment lagi atau pendalaman informasi.

Berita Rekomendasi

"Standar minimum ruangan saja sudah bermasalah. Ruangan yang harusnya diisi delapan orang malah diisi 30 orang. Kondisinya berjubel," terang Nurkholis.

Kenyataan itu berjalan lurus dengan fakta bahwa jumlah penghuni di rutan Sialang Bungkuk yang melebihi kapasitas.

Dari jumlah yang layaknya standarnya 561 tahanan diisi sampai 1870 tahanan.

"Jadi anggaran yang harusnya diberikan untuk jumlah 561 tadi malah tidak mencukupi dengan jumlah tahanan yang mencapai seribuan lebih," terang Nurkholis.

Masalah tersebut menurutnya harus benar-benar menjadi perhatian lintas deparmen.

"Jadi didalamnya ada Kemenkum HAM, Kejaksaan, BNN, BNPT, Kapolri. Kita (Komnas HAM) nantinya juga akan menyerahkan rekomendasi ke presiden," paparnya.

Dirjen HAM Kemenkum HAM, Mualimin Abdi mengatakan, pmerintah harus memikirkan apa yang menjadi standar minimum rule nya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas