Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Segera Serahkan Rekomendasi Terkait Rutan Sialang Bungkuk ke Presiden

Dirjen HAM Kemenkum HAM, Mualimin Abdi mengatakan, pmerintah harus memikirkan apa yang menjadi standar minimum rule-nya

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komnas HAM Segera Serahkan Rekomendasi Terkait Rutan Sialang Bungkuk ke Presiden
TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
TAHANAN KABUR - Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru yang berhasil ditangkap kembali dimasukkan ke mobil tahanan untuk dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pekanbaru, Jumat (5/5). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang Rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas Rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Menurut Mualimin, napi serta tahanan haruslah memperoleh haknya sebagaimana mestinya.

"Jadi ada beberapa kebutuhan mendasar yang kemudian tidak terpenuhi bahkan kondisinya harus segera di perbaiki. Seperti kebutuhan air bersih. Didalam hanya dua pompa yang dipakai.

Jika dimanfaatkan dengan jumlah tahanan yang seribuan lebih bisa hancur," terangnya.

Kondisi over kapasitas kemudian berfek pada kondisi lain didalam rutan.

"Makanya seperti adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kemudian juga tidak terpenuhinya hak-hak tahanan. Karena itu kita sama-sama memikirkan perbaikan kedepannya. Saya pikir tidak hanya di Riau saja," terangnya.

Karena itu harus ada strategi percepat pembebasan bersyarat.

Kemudian pemberian grasi pada kasus tipiring, untuk orang-orang yang sakit.

Berita Rekomendasi

"Jadi setelah saya sisir tadi sebagian besar tersangkut masalah narkoba, kok malah banyak yang ditahan itu pengedar dari pada pemakai. Kan terbalik. Makanya perlu penanganan yang lebih efektif untuk mengurangi beban lapas atau rutan," terang Mualimin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas