Modal Kencani Pemandu Lagu, Widiada Curi Dua Gerinda
Hasrat I Nyoman Widiada untuk memadu kasih dengan pemandu lagu sudah tak tertahan. Ia nekat mencuri dua gerinda sebagai modalnya.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hasrat I Nyoman Widiada untuk memadu kasih dengan pemandu lagu sudah tak tertahan. Ia nekat mencuri dua gerinda sebagai modalnya.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra, menyatakan Widiadi mencuri gerinda milik I Wayan Suardana pada Selasa (9/5/2017).
"Barang korban yang dicuri berupa dua buah gerinda. Tersangka mencuri karena uangnya niatnya dibuat ke kafe dan makan," kata Aan kepada Tribun Bali pada Rabu (10/5/2017).
Aan menjelaskan, korban yang mendapati langsung pelakunya segera menghubungi Polsek Denpasar Barat.
Saat itu, korban jalan-jalan dan mengecek pintu penutup dari terpal terbuka. Korban masuk ke dalam dan mengetahui seseorang tidak kenal berada di dalam mengambil gerinda.
Tersangka sempat kabur. Tak berselang lama, berdasarkan ciri-ciri itulah kemudian tersangka diamankan.
"Dua buah alat itu senilai Rp. 600 ribu. Tersangka disangkakan melakukan pidana pencurian melanggar pasal 363 ayat(1) ke 3 KUHP, hukuman maksimal lima tahun penjara," beber dia.