Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Telusuri Aliran Dana Pungli Kasatker Pelabuhan Batuampar

Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Batuampar Adil Setiadi baru tiga bulan menjabat tapi sudah tertangkap tim Saber Pungli Polda Kepulauan Riau.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Telusuri Aliran Dana Pungli Kasatker Pelabuhan Batuampar
Tribun Batam/Eko Setiawan
Adil Setiadi, Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Batuampar saat digelandang polisi dari Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/5/2017). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Leo Halawa

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Batuampar Adil Setiadi baru tiga bulan menjabat tapi sudah tertangkap tim Saber Pungli Polda Kepulauan Riau.

Kendati begitu Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto mengatakan, akan tetap menelusuri aliran dana pungli yang selama ini terjadi.

"Seluruh rangkaian akan kami sidik. Termasuk seluruh aliran dana ke mana saja," kata Budi kepada wartawan di Polda Kepri pada Selasa (9/5/2017).

Dia menambahkan, aliran dana itu bisa saja diasumsikan masuk ke rekening orang-orang sejawat Adil. Budi tak mau gegabah melemparkan tudingan bila tak berdasar.

Baca: Kasatker Pelabuhan Batuampar Tersangka Pungli

"Harus bisa dibuktikan dulu. Hukum pidana harus ditemukan materil baru formiil hukumnya," sambung Budi.

Berita Rekomendasi

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian mengatakan pungli di Pelabuhan Batuampar, Batam, memang dianggap sudah lazim.

Pengusaha kapal akan membayar biaya dengan modus buka pintu. Nilainya bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga Rp 10 juta per trip. Padahal, satu hari minimal 10 kali trip.

"Ini adalah pungli. Karena uang itu tidak masuk ke negara melainkan ke kantong Adil Setiadi. Pengusaha sudah lazim kasih uang ini. Karena keadaan terpaksa," beber Sam.

Hanya saja, aliran dana hasil pungli Adil selama ini akan ditelusuri. ''Namun pada dasarnya perlu pembuktian," sambung Sam.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas