Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Kuintal Ganja Selama Dua Pekan Disita Polresta Bandar Lampung

Selama dua pekan terakhir Operasi Antik, Polresta Bandar Lampung, mengungkap 54 kasus pidana narkotika di antara barang bukti tiga kuintal ganja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in 3 Kuintal Ganja Selama Dua Pekan Disita Polresta Bandar Lampung
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono merilis 54 kasus tindak pidana narkotika di Polresta Bandar Lampung, Jumat (12/5/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selama dua pekan terakhir Operasi Antik, Polresta Bandar Lampung mengungkap 54 kasus tindak pidana narkotika berikut barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi kurang lebih tiga kuintal ganja, 46 gram sabu, 24 butir pil ekstasi dan 0,06 gram serbuk ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan sebagian besar ganja yang disita bukan untuk diedarkan di Lampung.

“Petugas kami menyita ganja dalam jumlah besar di Pelabuhan Panjang saat akan menyeberang menggunakan tol laut,” ujar Murbani kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung,  Jumat (12/5/2017).

Pengiriman ganja melalui Pelabuhan Panjang menurut Murbani cara baru. 

Biasanya ganja dari Aceh atau Medan dikirim ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Sementara untuk sabu dan ekstasi memang untuk diedarkan di Lampung.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas