3 Kuintal Ganja Selama Dua Pekan Disita Polresta Bandar Lampung
Selama dua pekan terakhir Operasi Antik, Polresta Bandar Lampung, mengungkap 54 kasus pidana narkotika di antara barang bukti tiga kuintal ganja.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selama dua pekan terakhir Operasi Antik, Polresta Bandar Lampung mengungkap 54 kasus tindak pidana narkotika berikut barang bukti.
Barang bukti tersebut meliputi kurang lebih tiga kuintal ganja, 46 gram sabu, 24 butir pil ekstasi dan 0,06 gram serbuk ekstasi.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan sebagian besar ganja yang disita bukan untuk diedarkan di Lampung.
“Petugas kami menyita ganja dalam jumlah besar di Pelabuhan Panjang saat akan menyeberang menggunakan tol laut,” ujar Murbani kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung, Jumat (12/5/2017).
Pengiriman ganja melalui Pelabuhan Panjang menurut Murbani cara baru.
Biasanya ganja dari Aceh atau Medan dikirim ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Sementara untuk sabu dan ekstasi memang untuk diedarkan di Lampung.