Alasan Bupati Dedi Bangun Masjid di Cilodong, Begini Kata Ketua MUI
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Raya Cilodong, Kabupaten Purwakarta, Jumat (12/5/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Ketua MUI KH Ma'ruf Amin meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Raya Cilodong, Kabupaten Purwakarta, Jumat (12/5/2017).
Sebelumnya Kiai Ma'ruf memberikan tausyiah istigasah kubra di Mako Brimob Sub Detasemen C Purwakarta yang tepat berada di pinggir proyek pembangunan masjid.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi hadir pada kesempatan itu. Masjid itu dibangun di lahan seluas kurang lebih semblan hektare dengan alokasi anggaran kurang dari Rp 50 miliar.
Selama ini kawasan Cilodong, Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, dikenal sebagai pusat prostitusi jalanan di Purwakarta. Umumnya, para pelaku menjajakan diri malam hari di sepanjang jalan yang dipenuhi pohon jati itu.
Memanfaatkan banyaknya pelaku prostitusi muncul warung-warung dadakan dengan pencahayaan lilin. Bersama itu sejumlah PSK ikut menjajakan diri.
"Pernah kami tertibkan mereka tanpa kekerasan, tanpa konflik dan akhirnya bisa tertib, tidak ada lagi praktik prostitusi. Lalu kemudian penjual bunga ingin jualan di sini dan sekarang asri karena banyak penjual bunga," kata Dedi dalam sambutannya.
Belakangan praktik prostutisi kembali muncul secara sembunyi-sembunyi, meski tidak seramai dulu. Sehingga Cilodong sebagai tempat prostitusi ini masih melekat.
Para pekerja seks komersial kembali ke Cilodong karena himpitan ekonomi. Dedi lantas menemui 70 perempuan itu.
"Sekarang, tahun ini, kami akan membangun Masjid Raya Cilodong. Mudah-mudahan, praktik yang aneh-aneh ini tidak terjadi lagi," harap dia.
Kiai Ma'ruf menambahkan apa yang dilakukan Pemkab Purwakarta membangun masjid sebagai sarana keagamaan sebagai langkah positif.
"Pemimpin itu harus seperti itu, seperti apa yang dilakukan Pak Dedi. Pemimpin itu harus bangun kemaslahatan, dan masjid ini untuk kemaslahatan dan kemadorotan," kata dia.