Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ambil Cacing di Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango, Pria Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, Didin dituduh dapat merusak kelestarian hutan dan hewan dilindungi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Hanya gara-gara mengambil cacing di kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango, Cianjur, Jawa Barat, Didin terancam hukuman penjara.

Tak tanggung-tanggung, tuntutan hukumannya hingga 10 tahun mendekam di bui.

Akibat perbuatannya, Didin dituduh dapat merusak kelestarian hutan dan hewan dilindungi.

Didin ditangkap di rumahnya oleh anggota petugas dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 24 Maret lalu.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas