Warga Tondano Barat Dilaporkan Setubuhi Anak Tiri saat Istrinya Tidur
ID (27) warga Tondano Barat yang tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak tirinya, sebut saja Bunga (13) hingga dua kali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Entah setan apa yang merasuki otak ID (27) warga Tondano Barat yang tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak tirinya, sebut saja Bunga (13) hingga dua kali.
Beruntung kejadian tersebut segera diketahui tetangga korban dan melaporkannya ke Polres Minahasa.
"Korban ini cerita kepada tetangganya yang kemudian melaporkannya kepada kami, dan kami langsung menangkap tersangka untuk kami proses selanjutnya," ujar Aiptu CH Polla Kanit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa, Jumat (12/5/2017).
Selain itu mereka juga meminta keterangan kepada korban. Juga melakukan pemeriksaan terhadap kelamin korban di rumah sakit yang sudah ditunjuk.
Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa ia melakukan tindakan tak terpuji tersebut sudah terhitung dua kali, saat orang istrinya dan dua anak tirinya tidur.
"Mereka kan tinggal sekamar," ujarnya.
Kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk menyetubuhi korban yang masih di bawah umur tersebut.
"Anak ini kan putus sekolah, dan ibunya juga sudah bersama dengan tersangka ini, katanya sayang sekali sama tersangka sehingga tidak mau lapor, sehingga tetangga yang laporkan," ujarnya.
Ia menambahkan, perbuatan bejat tersangka dilakukannya pada awal bulan April tahun lalu dan dilakukannya lagi beberapa waktu lalu.
Hingga akhirnya korban menceritakan peristiwa itu kepada tetangganya.
"Anak ini kan polos, sehingga ia mau cerita kepada tetangganya," jelasnya.
Menurutnya, dua kali perbuatan tersangka diakui dilakukan di dalam rumah.
Saat ini tersangka harus mendekam di ruang tahanan Polres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami juga sedang dalami lagi, siapa tahu lebih dari dua kali dilakukannya kepada korban. Kami juga masih menunggu hasil visum," ujar dia. (nie)