Tiga Mahasiswa Medan Pukuli Polisi dengan Batu Diproses Hukum
Dari belasan mahasiswa yang diamankan, tiga di antaranya terbukti menganiaya petugas kepolisian yang mengamankan unjuk rasa saat Hardiknas di Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Medan, satu per satu mahasiswa yang diamankan saat kerusuhan aksi Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei atau yang diamankan dari sejumlah sekretariat aktivis mahasiswa dipulangkan.
Dari belasan mahasiswa yang diamankan, tiga di antaranya terbukti kuat menganiaya petugas kepolisian yang mengamankan unjuk rasa.
"Dua dari tiga orang tersangka yang kami proses ini adalah mahasiswa. Namun, satu di antaranya sudah bukan mahasiswa lagi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho pada Sabtu (13/5/2017).
Adapun tersangka yang bukan mahasiswa itu diketahui telah dipecat dari Institut Teknik Medan (ITM). Sandi tidak mengingat persis nama tersangka tersebut.
"Ketiga orang yang kami proses ini telah bertindak layaknya preman. Saat aksi, mereka juga mengucapkan kalimat-kalimat kotor," ungkap Sandi.
Bagi siapa saja yang bertindak layaknya preman, lanjut Sandi, dipastikan akan diproses hukum. Polisi tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
"Mereka yang diproses juga terbukti telah menganiaya anggota kepolisian. Anggota kepolisian itu dipukuli dengan batu," kata dia.
Setelah penahanan mahasiswa dan penggeledahan sejumlah sekretariat aktivis, muncul berbagai kecaman lewat media sosial yang dilayangkan beberapa mahasiswa.
Para mahasiswa dari berbagai kambus membagikan foto tiga tersangka yang ditahan, dan minta kepolisian membebaskan rekannya itu.