Guru Ngaji Selama 11 Tahun Gajinya Rp 200.000 Per Bulan, Ini Reaksi Oneng dan Gus Ipul
da pemandangan yang mengharukan saat ribuan GTT, PTT, dan honorer dari seluruh Jatim saling menceritakan kondisi yang sebenarnya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ada pemandangan yang mengharukan saat ribuan GTT, PTT, dan honorer dari seluruh Jatim saling menceritakan kondisi yang sebenarnya.
Mereka mendapat upah atau gaji tidak hanya tidak layak, tapi tidak manusiawi. Ini terungkap saat sejumlah GTT dilakukan testimoni.
Saking tidak manusiawinya, anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf terharu dan trenyuh. Mereka banyak yang digaji Rp 200.000 per bulan.
"Saya 11 tahun mengajar dengan gaji sampai saat ini 200.000. Saya pun masih harus mengajar komputer dan seni," ucap Henri, salah satu guru sebuah SDN di Tulungagung di Gedung Juang 45 Surabaya, Minggu (14/5/2017).
Henri tak sendiri, Ali Muttakin guru yang lain juga bergaji sama. Dia malah sudah 12 tahun mengajar.
"Apa yang bisa dilakukan dengan uang segitu," ucap Ali, guru di SDN Ngawi.
Tidak hanya mereka, terutama GTT paling banyak gaji sebulan mereka Rp 750.000. Bahkan di Sidoarjo juga gaji GTT masih Rp 200.000. Untuk menyikapi kondisi ini, mereka mengajar ekstra kurikuler.
Mendengar pengakuan itu, Gus Ipul tak sabar dan menyampaikan bahwa semua ada kewenangannya.
"Namun harus bersama-sama diperjuangkan," reaksi Gus Ipul.
Menurutnya ada yang tercecer honorer di Jatim. Para GTT itu mengajar bukan melalui SK Bupati tapi sekolah. Namun semua harus dicek.
"Jangan-jangan mereka juga mengantongi SK Bupati. Jangan sampai kabupaten kota menganggap GTT dan honorer yang lain tak bekerja padahal mereka bekerja," tandas Gus Ipul.
Para GTT dan honorer termasuk perawat, bidan, penyuluh pertanian, dan Satpol ditanyai Oneng saat testimoni. Namun para penyuluh gajinya Lebih baik karena mendekati UMK. Di atas 2,5 juta semua.
Namun kenapa para guru itu tetap bertahan, Oneng melihat ada pengabdian. Meski mereka juga berharap jadi PNS.
"Salah satu jalan pengangkatan CPNS itu adalah harus merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Mari bersama-sama mendorong disahkannya perubahan regulasi ini," kata Oneng.