Ini Identitas Mayat Pria Bertato yang Ditemukan di RSUP Sanglah
KTP atas nama I Wayan Denes yang ditemukan di TKP temuan mayat terindikasi merupakan milik korban kasus penggelapan motor
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Dewa Made Satya Parama
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Teka-teki identitas mayat pria yang ditemukan tewas di ruang tunggu Poliklinik, RSUP Sanglah, Denpasar, mulai terungkap.
Pria yang sebelumnya disebut Mr.X diketahui bernama I Nengah Sugenda asal Kintamani, Bangli.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban diduga terlibat dalam kasus penggelapan motor di Desa Yangapi, Tembuku, Bangli.
KTP atas nama I Wayan Denes yang ditemukan di TKP temuan mayat terindikasi merupakan milik korban kasus penggelapan motor.
Singkat cerita, Denes melaporkan ke Polsek Tembuku lantaran motor Yamaha Jupiter MX miliknya dibawa kabur oleh Sugenda pada 15 April 2017.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Bangli, kepolisian memastikan Mr.X tersebut adalah I Nengah Sugenda.
Bukti kuat yang ditemukan kepolisian didapat dari bekas jahitan pada kepala Sugenda. “Informasi dari korban bahwa pelaku atau yang meminjam motornya cirinya ada bekas di kepala habis operasi,” tegas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra, Denpasar, Sabtu (13/5/2017).
Ia menambahkan untuk lebih memastikan Mr.X adalah Sugenda, keluarga korban juga sudah didatangkan ke Mako Polsek Denpasar Barat dan selanjutnya diarahkan ke RSUP Sanglah untuk melihat langsung kondisi jenazah.
Meskipun identitas korban sudah dikantongi, tapi kepolisian masih putar otak untuk mencari tahu tujuan Sugenda berada di RSUP Sanglah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, melihat tempat kejadian perkara berada di ruang tunggu Poliklinik, dugaan bahwa korban merupakan pasien yang terlantar sempat mencuat.
Namun dugaan tersebut langsung sirna, saat polisi tidak menemukan rekam medik yang sudah menjadi hal yang lumrah bagi calon pasien yang akan berobat di RSUP Sanglah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi hanya menemukan dua kartu atm, sebuah ktp beratasnamakan I Wayan Denes beserta uang tunai rupiah dan mata uang malaysia Ringgit.
Saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini belum bisa mengarah ke sebuah informasi yang berharga dalam mengungkap asal usul korban. Penyelidikan pun menuai kendala, di mana di tempat kejadian perkara, tepatnya di ruang tunggu Poliklinik RSUP Sanglah, cctv yang harus merekam situasi ruang tunggu dalam keadaan mati.