Komisi V DPR Dorong Pembangunan Pelabuhan di Provinsi Babel
Dengan adanya pelabuhan ini diharapkan akan mampu menjadi akses pintu masuk ke pulau Lengkuas.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi V DPR mendorong pembangunan pelabuhan di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Dengan adanya pelabuhan ini diharapkan akan mampu menjadi akses pintu masuk ke pulau Lengkuas.
Demikian disampaikan anggota Tim Kunker Komisi V DPR Yoseps Umarhadi setelah melakukan peninjauan langsung terkait persoalan infrastruktur dan tranportasi ke Pelabuhan Tanjung Batu, Belitung, belum lama ini.
“Pelabuhan ini menjadi sangat penting karena itu disiapkan dermaga yang memadai, mulai dari tempat, kedalaman air, arus dan lalu lintas air dan rambu-rambu sudah siap tinggal fisik dermaganya,” ujar Yosep.
Terkait rencana pembangunan pelabuhan ini, politisi PDI Perjuangan ini mendesak kepada pemerintah daerah untuk dapat menyiapkan lahan pembangunan pelabuhan tersebut. Sementara Komisi V juga akan bersiap mendukung pembangunan tersebut dari sisi penyediaan anggaran.
“Pemerintah daerah sebaiknya segera menyiapkan lahan untuk melakukan pembangunan itu. Komisi V akan mendukung dari sisi anggaran, anggaran itu hanya bisa dilakukan kalau kesiapan tahapan pembangunan pelabuhan atau rencana induk pelabuhan sudah siap,” tutur dia.
Politisi dari Dapil Jabar ini menegaskan, Provinsi Bangka Belitung cukup menjanjikan prospeknya, sehingga pembangunan infrastruktur patut ditingkatkan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Namun hal itu juga perlu sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga target pembangunan di Bangka Belitung dapat tercapai.
“Belitung menjadi kawasan yang sangat menjanjikan. Tinggal kembali ke Pak Bupati, Gubernur untuk menyediakan lahannya. Saya ingin mendesak pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas, mengkonsolidasikan program dan konsep yang diusulkan ke pemerintah pusat,” jelas Yoseps.
Sementara itu, Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan, akan berupaya untuk menyelesaikan ketersediaan lahan yang direncanakan seluas 70 hektar ini.
“Kalau lahan sudah bersertifikat, di kawasan pelabuhan ada 70 hektar. Namun demikian harus dilengkapi berbagai macam dokumen yang berkenaan dengan peraturan yang ada,” ujar Sahani.
Sebagaimana diketahui berdasarkan PP No 6 Tahun 2016, Belitung adalah salah satu daerah yang ditetapkan Pemerintah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sehingga diharapkan menjadi kawasan strategis pariwisata nasional. Oleh karena itu, Komisi V mendorong pembangunan infrastruktur di Belitung, salah satunya adalah pelabuhan. (Pemberitaan DPR RI)