Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Pokja Kestabilan Harga Pangan Pantau 12 Distributor​ di Tanjung Selor

Pokja Kestabilan Harga Pangan Kalimantan Utara dari lintas instansi, Selasa besok akan turun memantau sedikitnya 12 distributor bahan pokok

Editor: Sugiyarto
zoom-in Besok Pokja Kestabilan Harga Pangan Pantau 12 Distributor​ di Tanjung Selor
Tribun Kaltim/ Muhammad Arfan
Suasana rapat pertemuan Pokja Kestabilan Harga Pangan di kantor Disperindagkop Kalimantan Utara lantai II ruko komplek Pasar Induk Bulungan, Senin (15/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan Tribun

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kelompok Kerja (Pokja) Kestabilan Harga Pangan Kalimantan Utara dari lintas instansi, Selasa (16/5/2017) besok akan turun memantau sedikitnya 12 distributor bahan pokok di Tanjung Selor.

Pokja akan turun dengan pembagian sebanyak tiga tim. Selain 12 distributor, tim juga akan mematau satu pusat perniagaan khusus, yakni Pasar Induk Tanjung Selor.

Tim pokja kata Plt Kepala Disperindagkop Kalimantan Utara Hartono juga akan menggali secara rinci permasalahan yang dialami distributor hingga harga eceran bahan pokok yang diterapkan masih jauh dari HET yang ditentukan pemerintah (Kementerian Perdagangan).

"Besok itu tidak ada penindakan. Fokus pembinaan dulu, sosialisasi, dan mengetahui masalahnya apa. Karena tidak mungkin langsung menerapkan HET tanpa ada sosialisasi dahulu," sebutnya saat disua Tribun, Senin (15/5/2017) pukul 15.30 Wita usai rapat tim pokja di kantor Disperindagkop Kalimantan Utara.

Sambil melaksanakan sosialisasi, sekaligus tim pokja mengundang distributor untuk hadir pada rapat pertemuan dengan Pokja Kestabilan Harga Pangan Kalimantan Utara di kantor Disperindagkop pada Rabu (17/5/2017).

Hartono mengatakan, distributor diharapkan memberi masukan bagaimana langkah agar harga HET bahan pokok tertentu bisa diterapkan.

Berita Rekomendasi

"Sekaligus kami beri tahu bahwa HET ini ditentukan pemerintah. Kami juga tidak ingin kena pinalti jika keputusan pusat tidak dilaksanakan," sebutnya.

Selepas pelaksanaan sosialisasi, pembinaan dan upaya pemecahan masalah, namun masih ditemui distributor dan pedagang eceran menjual bahan pokok tertentu di atas harga HET, tim pokja akan memberi sanksi sesuai kewenangan.

Disperindagkop sesuai kewenangannya ditegaskan Hartono bisa membekukan bahkan mencabut izin usaha pelaku usaha yang bersangkutan.

"Karena tidak bisa bekerjasama meringankan beban masyarakat. Apalagi ini menjelang masuk bulan auci Ramadhan," ujarnya.

Jajaran Satreskrim Polres Bulungan yang hadir dalam rapat kemarin juga menyatakan kesiapan ikut memberi sosialisasi kepada para distributor.

Bahkan salah satu perwakilan menganjurkan agar setiap tempat usaha distributor, swalayan, dan pasar induk diberi spanduk informasi HET yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

"Kita sampai saat ini belum ada sosialisasi, belum ada informasi harga nasional, belum ada undang rapat distributor dan agen. Ketika semua proses ini sudah dilalui, polisi bisa menindak," sebut salah satu perwakilan Polres Bulungan dalam rapat. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas