Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Intan Jual Keponakannya yang Masih ABG di Eks Lokalisasi Pemandangan

Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang mengungkap kasus perdagangan orang di eks Lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Intan Jual Keponakannya yang Masih ABG di Eks Lokalisasi Pemandangan
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang mengungkap kasus perdagangan orang di eks Lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik. Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam perkara yang semua korbannya adalah anak-anak. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang mengungkap kasus perdagangan orang di eks Lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik.

Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam perkara yang semua korbannya adalah anak-anak.

Dua tersangka adalah Wito (38), warga Panjang; dan Intan alias Tina (41), warga Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolsek Panjang Komisaris Sofingi mengatakan, korban berjumlah empat orang yang direkrut Intan dari Banyumas.

"Salah satu korbannya masih keponakan Intan," ujar Sofingi, Senin (15/5/2017).

Korban masing-masing berinisial MS (15), NR (17), AN (16) dan AR (18).

Rekomendasi Untuk Anda

Keempat korban ini dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di rumah bordir milik Wito.

Sedangkan yang merekrut para korban adalah Intan.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 6,7 juta, buku catatan penghasilan tersangka, empat unit telepon seluler milik para korban.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas