Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan PSK Ini Jual Keponakan Dijadikan PSK karena Mau Tebus Motor

Intan dijanjikan uang Rp 1 juta untuk setiap anak yang dibawanya ke rumah bordir tersebut

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mantan PSK Ini Jual Keponakan Dijadikan PSK karena Mau Tebus Motor
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Sutinah alias Intan alias Tina (kanan), mendekam di jeruji besi Polsek Panjang. Perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah ini, ditahan karena kasus perdagangan orang 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sutinah alias Intan alias Tina (40), mendekam di jeruji besi Polsek Panjang. Perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah ini, ditahan karena kasus perdagangan orang.

Ada empat korban yang sudah dijual Intan di rumah bordir.

Semua korbannya masih berusia di bawah umur, bahkan salah satu korbannya adalah keponakan Intan.

Intan mengatakan, awalnya dihubungi oleh temannya semasa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pemandangan.

Sang teman meminta dicarikan anak baru gede (ABG) untuk dijadikan PSK di rumah bordir milik Wito di eks lokalisasi Pemandangan.

Intan dijanjikan uang Rp 1 juta untuk setiap anak yang dibawanya ke rumah bordir tersebut.

Berita Rekomendasi

Pada saat bersamaan, keponakannya berinisial MS meminta dicarikan pekerjaan.

Intan membohongi MS dan pura-pura menawarkan pekerjaan di rumah makan di Jakarta.

Keponakan berinisial MS ini menerima tawaran itu lalu Intan mencari orang lain sehingga mendapatkan tiga remaja lainnya.

Mereka lalu berangkat bersama Intan ke Lampung tempat lokalisasi Wito.

“Saya tipu mereka. Saya bawa ke rumah bordir bukan ke rumah makan,” ujarnya, Senin (15/5/2017).

Setelah itu, Intan dibayar Rp 5 juta oleh Wito.

Intan melakukan hal tersebut karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas