Mantan PSK Ini Jual Keponakan Dijadikan PSK karena Mau Tebus Motor
Intan dijanjikan uang Rp 1 juta untuk setiap anak yang dibawanya ke rumah bordir tersebut
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sutinah alias Intan alias Tina (40), mendekam di jeruji besi Polsek Panjang. Perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah ini, ditahan karena kasus perdagangan orang.
Ada empat korban yang sudah dijual Intan di rumah bordir.
Semua korbannya masih berusia di bawah umur, bahkan salah satu korbannya adalah keponakan Intan.
Intan mengatakan, awalnya dihubungi oleh temannya semasa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pemandangan.
Sang teman meminta dicarikan anak baru gede (ABG) untuk dijadikan PSK di rumah bordir milik Wito di eks lokalisasi Pemandangan.
Intan dijanjikan uang Rp 1 juta untuk setiap anak yang dibawanya ke rumah bordir tersebut.
Pada saat bersamaan, keponakannya berinisial MS meminta dicarikan pekerjaan.
Intan membohongi MS dan pura-pura menawarkan pekerjaan di rumah makan di Jakarta.
Keponakan berinisial MS ini menerima tawaran itu lalu Intan mencari orang lain sehingga mendapatkan tiga remaja lainnya.
Mereka lalu berangkat bersama Intan ke Lampung tempat lokalisasi Wito.
“Saya tipu mereka. Saya bawa ke rumah bordir bukan ke rumah makan,” ujarnya, Senin (15/5/2017).
Setelah itu, Intan dibayar Rp 5 juta oleh Wito.
Intan melakukan hal tersebut karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari.