Narapidana Kabur Makassar Tertangkap Kelelahan di Jalan Trans Sulawesi
Satu dari tiga narapidana kabur dari Lapas Klas 1 Makassar pekan lalu berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Poso, Sulawesi Tengah.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Satu dari tiga narapidana kabur dari Lapas Klas 1 Makassar pekan lalu berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Poso, Sulawesi Tengah.
Narapidana yang ditangkap tersebut yaitu Rizal Budiman Sangadji alias Ical (22), warga Apo Bengkel, kota Jayapura, Papua.
Ia ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Desa Gayatri, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (14/5/2017).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Sahabuddin Kilkoda, membenarkan penangkapan polisi terhadap Rizal Budiman Sangadji.
"Yang bersangkutan di tangkap di wilayah Poso setelah sempat kabur dari Makassar dengan menumpang truk," kata Sahabuddin.
Dari informasi yang dihimpun, Rizal bersama dua narapidana kabur lainnya, Asrul dan Ikbal, menumpang truk menuju Kota Palopo usai kabur dari Lapas Klas I Makassar, Minggu (7/5/2017).
Di Palopo ketiganya sempat menginap selama lima hari, lalu pada Sabtu (13/5/2017), Rizal meninggalkan kedua temannya di Palopo.
Ia kembali menumpang truk menuju Poso. Keesokan harinya, sekitar pukul 14.00 Wita, ia tiba di Desa Gayatri, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Rizal sempat berjalan kaki menyusuri jalan Trans Sulawesi, dan beberapa kali harus berhenti akibat kelelahan.
Tak lama kemudian, beberapa personel Pos Sekat Tinombala Mauro Desa Gayatri, mendatangi Rizal dan menanyai Identitasnya.
Karena tak mampu memperlihatkan identitas, ia akhirnya diamankan hingga akhirrnya ketahuan sebagai satu dari tiga narapidana kabur dari Lapas Klas I Makassar.
Selanjutnya, ia diamankan dan diserahkan di Mako Polres Poso untuk selanjutnya dibawa kembali ke Lapas Klas I Makassar. Sementara dua rekan Ical lainnya masih dalam pengejaran.