Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rampas HP Remaja Bermodus Tuduh Tabrak, Begini Ceritanya

Hasan dan Imam melakukan perampasan dua HP milik korban, M Rizky (14), remaja asal Driorejo Gresik

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rampas HP Remaja Bermodus Tuduh Tabrak, Begini Ceritanya
Surya/Fatkul Alamy
Tersangka Mat Hasan dan Imam Safilah (tengah) diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah melakukan perampasan HP. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ada-ada saja yang dilakukan Mat Hasan (27) dan Imam Safilah (22).

Kedua pemuda asal Madura yang kos di Wadung Asri Sidoarjo dan Jl Sumberejo Gang 3 Surabaya ini melakukan perampasan handphone (HP) dengan modus menuduh korban telak menabrak anggota keluarga pelaku.

Hasan dan Imam melakukan perampasan dua HP milik korban, M Rizky (14), remaja asal Driorejo Gresik.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Agus Bahari Parama Arta mengatakan, dua pelaku ini menuduh korban menabrak dan memukul adik pelaku saat bertemu di Jl Kenjeran Surabaya.

Oleh Hasan dan Imam, korban Rizky akhirnya diajak pisah dari rombongan teman-temannya. Rizky diajak ke pusat Kota Surabaya hingga keliling sampai Jl Ngagel naik motor.

"Korban akhirnya diturunkan di depan Novotel, tapi dua HP milik korban dirampas pelaku," kata Agus, Senin (15/5/2017).

Berita Rekomendasi

Merasa sudah jadi korban perampasan, k Rizky langsung berteriak jika telah di jambret. Teriakan tersebut didengar oleh warga dan juga anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo yang sedang patroli.

Teriakan korban membuat persatuan warga dan mengejar pelaku. Petugas yang sedang patroli mendengar dan melakukan upaya penangkapan.

"Anggota langsung mengamankan dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek," ucap Agus.

Mantan Kapolsek Gubeng Surabaya menuturkan, dari dua pelaku disita barang bukti dua HP merk Samsung dsn Huawei.

Hasan dan Imam mengaku, berani melakukan tindak kejahatan, lantaran pernah menjadi korban dengan madus tuduh tabrak. Dari kejadian itu, keduanya akhirnya timbul niat jahat.

"Hasan yang ngajak, tuduh korban melakukan tabrak lari lalu korban dibawa untuk di introgasi setelah itu merebut barang yang dibawa," aku Imam.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas