Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakanwil Kemkumham Jambi Bantah Ada Jaringan Peredaran Narkoba antar Lapas di Kuala Tungkal

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kanwil Kemkumham) Jambi, Bambang Palasara menyangkal adanya jaringan peredaran narkotika antar lapas

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kakanwil Kemkumham Jambi Bantah Ada Jaringan Peredaran Narkoba antar Lapas di Kuala Tungkal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunybi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kanwil Kemkumham) Jambi, Bambang Palasara menyangkal adanya jaringan peredaran narkotika antar lapas di kuala tungkal, kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ini disampaikan Bambang saat rilis yang berlangsung di ruang lobi mapolda Jambi pada Selasa (16/5/2017).

"kita tidak bisa memastikan itu, kami masih akan melakukan investigasi soal kebenarannya. Kita akan bekerjasama dengan Polda Jambi,"kata Bambang.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan memberi akes bagi ihak kepolisian untuk mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba antar lapas di Jambi.

Namun ia memastikan akan ada sanksi bagi terpidana, sanksi bagi oknum napi jika terbukti terlibat peredaran narkoba di lapas Kuala Tungkal.

Ia tak menampik jika pihaknya kecolongan dalam kasus ini. Mengingat saat ini sumber daya manusia di lapas saat ini masih terbatas.

Berita Rekomendasi

"kita keterbatasan SDM, kita akan benahi ini," ujarnya.

Informasi lain menyebutkan terpidana di lapas kuala tungkal yang diduga pemesan sabu berinisial AA yang dipesan dari terpidana berinisial B di Tanjung Gusta.

Ia merupakan terpidana atas kasus narkotika yang di fonis enam tahun penjara.

"dia sudah vonis kasus narkoba juga, sudah melewati masa hukuman setengahnya. Vonisnya enam tahun,"ujar sumber di lapas kuala tungkal.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas