Kawanan Maling Ini Bobol Tembok Lalu Curi 11 Burung dalam Sangkar
Setelah mencuri burung pelaku sedang bersembunyi di gorong gorong saluran air namun aksinya diketahui pemilik burung
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Pencuri burung ditangkap warga di Terminal Kajen, Selasa (16/5/2017) dini hari.
Pelaku bernama Nur Cahuo alias Prentel (39) warga Pekalongan Selatan itu ditangkap setelah mencuri burung milik Moh Farikhin (39) warga Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Prentel bersama dua orang rekannya yang buron mencuri burung korban dengan cara membobol tembok samping bangunan kios.
Kapolsek Kajen, AKP Legito, mengatakan, saat itu Prentel dan dua rekannya yang masih buron masuk ke dalam kios korban.
Prentel masuk dengan cara membobol tembok di samping kios sekitar pukul 02.15, korban datang ke kiosnya.
"Korban curiga lantaran dari dalam kios tidak ada suara burung sama sekali," kata Legito.
Merasa curiga, korban mencari tahu keadaan.
Dia mendapati 11 ekor burung dan dua sangkar telah telah raib.
Beberapa saat kemudian, korban mendapati pelaku sedang bersembunyi di gorong gorong saluran air.
Melihat itu, korban berteriak meminta tolong kepada warga.
Prentel melarikan diri ke arah selatan namun dikejar korban.
Teriakan korban mengundang perhatian warga yang berada di terminal Kajen.
"Warga membantu menangkap pelaku Prentel, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri," katanya.
Legito mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengejar dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.
"Korban mengalami kerugia Rp 3,8 juta. Setelah pelaku pertama ditangkap, korban langsung laporan ke sini (Polsek Kajen)," katanya.