Nenek 69 Tahun Tertangkap Jual Togel, Ini Hukuman yang Diberikan Majelis Hakim
Usia tua tak menghapus perbuatan pidana yang dilakukan Tjujuk Julati, asal Darmo Indah Timur.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Usia tua tak menghapus perbuatan pidana yang dilakukan Tjujuk Julati, asal Darmo Indah Timur.
Perempuan berusia 69 tahun itu dinyatakan terbukti bersalah karena terlibat judi togel.
Majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Sigit Sutriono SH, tidak memenjarakan Tjujuk lantaran kondisi fisiknya yang sudah renta dan sakit-sakitan.
Pengepul judi togel ini diganjar hukuman tahanan rumah selama 1 bulan penjara.
"Jangan diulangi lagi ya. Anda sudah tua, kurang lima hari lagi anda sudah bebas dari tahanan rumah," kata hakim Sigit yang diamini terdakwa dengan anggukan kepala sebagai tanda sepakat dengan hukuman hakim.
Usai vonis dibacakan, perempuan yang berjalan menggunakan tongkat ini langsung beranjak meninggalkan ruang sidang sambil dituntun anak perempuannya.
Tak sepatah kata pun dilontarkan Tjujuk. Namun aura kegirangan terlihat dari wajah perempuan tua ini.
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso SH dari Kejari Surabaya yang sebelumnya menuntut Tjujuk dengan hukuman tahanan kota selama 2 bulan.
"Alasan kemanusian saja kami menuntut ringan, karena terdakwa sudah tua dan sakit jantung," ujar jaksa Ali Prakoso saat dikonfirmasi usai sidang.
Kendati demikian, Ali Prakoso belum menentukan sikap apakah menerima atau melakukan upaya hukum atas vonis hakim. "Kami masih laporkan hasil putusan ini ke pimpinan," terangnya.
Judi togel itu diungkap oleh Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya, 6 April 2017. Saat itu petugas mendapatkan terdakwa sedang menerima titipan dari penombok.
Setelah dikembangkan, uang judi itu disetorkan ke seseorang bernama Reinhard Wijaya melalui transfer.
Dari hasil pengumpulan, terdakwa mendapat keuntungan sebesar 25 persen dari nilai yang disetorkan ke Reinhard Wijaya selaku bandar besar togel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.