Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

15 Tahun Beroperasi, Industri Rumahan Abon Oplosan Tak Berizin

Industri rumahan abon sapi oplosan di Jalan Sopoyono, Prapen, Surabaya, yang digerebek polisi ternyata disinyalir ilegal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in 15 Tahun Beroperasi, Industri Rumahan Abon Oplosan Tak Berizin
Surya/Fatkul Alamy
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin (tengah) menunjukkan abon sapi dan ayam oplosan yang tidak berizin dari rumah produksi di Jalan Sopoyono Surabaya, Rabu (17/5/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Industri rumahan abon sapi oplosan di Jalan Sopoyono, Prapen, Surabaya, yang digerebek polisi ternyata disinyalir ilegal.

Usaha produksi abon oplosan milik Budi Kurniawan ini tidak memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Febria Rachmanita, di sela ikut melihat rumah produksi abon oplosan di Jalan Sopoyono, Rabu (17/5/2017).

Febria mengaku sudah melihat kemasan abon yang diproduksi dan memang tertulis zin PIRT Nomor 113357812418, tapi semuanya itu ilegal.

"Itu nomornya palsu, usaha abon di sini tidak memiliki izin. Produksinya tanpa dilengkapi izin edar," Febria menjelaskan kepada wartawan.

Wanita yang akrab disapa Feny menegaskan, usaha milik Budi tidak layak konsumsi. Selain produksinya oplosan daging sapi dan ayam, abon yang dihasilkan tidak higienis.

Rekomendasi Untuk Anda

Tempat dan alat produksi kotor dan tidak sehat. Tidak memenuhi persyaratan mengolah dan memproduksi makanan yang dijualbelikan kepada masyarakat.

"Sudah tidak berizin, tempatnya juga tak layak. Produksi yang dihasilkan membahayakan masyarakat," sambung Feny.

Kendati usaha abon sudah berjalan 15 tahun, Feny tidak mengetahui ada rumah produksi abon yang biasa dijual ke wilayah Indonesia Timur seperti NTT, Maluku, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

Polrsetabes Surabaya menggerebek industri rumahan abon oplosan dan menemukan aneka kemasan merek Sapi Kupu, Kepala Sapi, Gudang Sapi, Kelinci dan Seriti. Ada 15 karyawan di rumah produksi itu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas