Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Jatim Minta Satgas Pangan Terus Operasi Selama Ramadan dan Lebaran

Satgas Pangan di Jawa Timur diperintahkan terus mengawasi peredaran dan menindak tegas semua bentuk pelanggaran soal pangan.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolda Jatim Minta Satgas Pangan Terus Operasi Selama Ramadan dan Lebaran
Surya/Fatkul Alamy
Pekerja sedang mengemas abon sapi yang diduga dioplos di rumah produksi Jl Supoyono Prapen, Surabaya, Selasa (17/5/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin memerintahkan Satgas Pangan terus mengawasi peredaran dan menindak tegas semua bentuk pelanggaran soal pangan.

Ini menyusul ditemukannya banyak pelanggaran, seperti minyak, gula, merica dan abon oplosan yang tidak layak edar dan dikonsumsi masyarakat.

Machfud mengatakan, Satgas Pangan terus bergerak sampai Ramandan dan Lebaran. Satgas Pangan ada di tingkat Polres dan Polsek untuk mengawasi peredaran pangan.

"Kita lindungi konsumen, kasihan kalau tidak. Satgas terys bergerak melakukan pengewasan dan tndakan tegas," sebut Machfud Arifin ketika mengunjungi rumah produksi abon sapi oplosan di Jalan Supoyono, Prapen, Surabaya, Rabu (18/5/2017).

Satgas Pangan tidak hanya polisi. Tim berkerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan.

Menurut dia pengawalan dilakuan bersama-sama dengan intansi lain guna mengontrol peredaran pangan. Temuan pelanggaran yang sudah diungkap di Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, seperti minyak goreng gula dan makanan lainnya. Pangan itu melakukan pelanggaran karena tidak ada izin edar.

Berita Rekomendasi

"Ini sudah melanggar UU perlindungan konsumen dan UU pangan," terang Machfud.

Soal temuan abon sapi oplosan yang diungkap Polrestabes Surabaya, Machfud merasa prihatin dan pelaku akan ditindak tegas.

Apalagi, peredaran sudah sampai ke luar pulau, terutama ke Indonesia Timur. Seperti ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan provinsi lainnya.

"Para pelaku pelanggaran sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baik hasil Polrestabes dan Polda. Ini merupakan hasil ungkap sebagian yang baru ketahunan. Anggota tetap efektif melakukan tindakan," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan Polretasabes Surabaya mengungkap rumah produksi abon oplosan di Jl Supoyono, Prapen, Selasa (17/5/2017) petang. Usaha rumahan milik Budai Kurniawan ini disinyalir tidak memiliki izin kesehatan dan BBPOM.

Selain itu, komposisi abon ini ternyata curang. Ditulis abon sapi asli ternyata komposisinya 60 persen daging ayam dan 40 daging sapi. Limpah usaha juga dibuang sembarangan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas