Perempuan ABG Ini Ajak Kenalan Lalu Curi Motornya
Uangnya hasil penjualan motor digunakan untuk bayar kontrakan rumah dan kebutuhan sehari-hari
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tersangka DP mengakui telah merencanakan pencurian motor terhadap korban Bambang.
Perempuan berusia 16 tahun itu mengatakan, bertemu korban di tempat kos pacarnya.
Timbul niat DP untuk mencuri motor korban.
DP mengajak Bambang berkenalan sembari meminta nomor teleponnya.
Keesokan harinya, DP menghubungi Bambang menyuruh datang ke tempat kos pacarnya.
Bambang datang mengendarai sepeda motor lalu pergi meninggalkan sepeda motornya di tempat kos.
DP lalu menghubungi kakaknya Umar untuk mencuri motor tersebut.
Menurut DP, motor itu lalu dibawa Umar dan rekannya Efin.
“Masing-masing kami dapat jatah Rp 1 juta. Uangnya saya gunakan untuk bayar kontrakan rumah dan kebutuhan sehari-hari,” ujar DP di Polresta Bandar Lampung, Rabu (17/5/2017).
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ada tiga tersangka yang ditangkap salah satunya perempuan berinisial DP (16).
Dua tersangka lain adalah Umar (18) dan Efin (20). Wakil Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Bobby Marpaung mengatakan, para tersangka mencuri sepeda motor di sebuah tempat kos di Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.