Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru Agama di Banyumas Cabuli 3 Anak Didiknya

Sang guru agama terancam hukuman 15 tahun penjara, dengan bukti pakaian korban serta hasil visum dari rumah sakit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Seorang guru agama di Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mencabuli tiga anak didiknya yang masih duduk di bangku SD.

Terungkapnya kasus pelecehan seksual berawal dari laporan orangtua salah seorang korban ke polisi.

Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan serta mengakui semua perbuatannya.

Sang guru agama terancam hukuman 15 tahun penjara, dengan bukti pakaian korban serta hasil visum dari rumah sakit.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas