Kabur dari Tahanan BNNP Bali Dua Hari, Disersi Polisi Ini Ditangkap di Lombok Utara
I Wayan Murdana alias Lengkong seorang disersi dari Korps Bhayangkara akhirnya diamankan.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- I Wayan Murdana alias Lengkong seorang disersi dari Korps Bhayangkara akhirnya diamankan.
Buron kasus kabur dari sel tahanan BNN Provinsi Bali ini ditangkap pada Kamis (18/5/2017) usai berhasil kabur hampir dua hari pencarian. Lengkong diamankan di Lombok Utara, NTB.
Kepala BNN Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, dikonfirmasi atas hal ini membenarkan penangkapan terhadap buronan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Denpasar itu.
Lengkong diamankan pada Kamis 18 Mei 2017 pukul 16.30 Wita, oleh tim Pemberantasan BNNP Bali bekerja sama dengan BNNP NTB.
"Benar sudah ada penangkapan. Kami bekerjasama dengan pihak BNN NTB," katanya, Kamis (18/5/2017).
Lengkong sendiri diamankan di Lendang Home Stay kamar nomor 3 di Jalan Raya Senggigi, Kelurahan Malaka, Desa Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Saat ini tersangka sedang diinterogasi oleh petugas BNNP Bali di Lombok.
Untuk diketahui, Lengkong kabur bersama tiga tahanan lainnya dari sel tahanan BNN Bali pada Selasa (16/5/2017).
Ia kabur sekitar pukul 05.00 Wita. Dengan penangkapan Lengkong, maka tiga dari empat tahanan sudah diamankan pihak BNN Bali.
Lengkong merupakan terdakwa dengan tuntutan 10 tahun penjara karena kepemilikan 10 gram sabu.
Dengan demikian, selain Lengkong sudah ada Hery Agus Sugiono alias Gus Topi (46) dan I Wayan Putu Semarayasa. Polisi masih memburu, Muhamad Feri Ariadi satu buronan yang belum tertangkap. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.