Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saking Banyaknya, Tiga Maling Ini Sewa Rumah untuk Tampung Hasil Curian

Dari keterangan yang dihimpun, mereka telah mencuri di enam rumah yang ditinggal penghuninya.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong, diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih, Kamis (18/5/2017).

Mereka diketahui bernama Yuli Andani Candra Bin Zaini (34), Andreal Bin M Sumawijaya (34), dan Toto Sumaharno Bin Suwarno (17).

Dari keterangan yang dihimpun, mereka telah mencuri di enam rumah yang ditinggal penghuninya.

Saking banyaknya barang yang dicuri, mereka sampai menyewa sebuah rumah untuk menampung hasil kejahatannya.

Barang-barang itu antara lain, satu unit mobil Toyota Kijang Krista, empat pasang kursi cokelat tua, tiga meja cokelat tua, dua pasang kursi besar, empat kursi kecil, DVD player, speaker, dan televisi, CCTV.

Polisi juga mengamankan dua plat nomor kendaraan, tas hitam, senapan angin, empat bilah samurai, tas merek Eiger, obeng, power bank, sarung handpone, cincin batu akik, dua kunci Leter T, sandal, handuk, dan sebuah tas berisi alat kesehatan.

Berita Rekomendasi

Wakapolres Prabumulih Kompol Rocky mengatakan, para pelaku merupakan target operasi.

"Mereka ini tiap malam patroli mencari rumah-rumah kosong untuk dibongkar," ujarnya.

Atas perbuatan itu, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas