Saking Banyaknya, Tiga Maling Ini Sewa Rumah untuk Tampung Hasil Curian
Dari keterangan yang dihimpun, mereka telah mencuri di enam rumah yang ditinggal penghuninya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong, diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih, Kamis (18/5/2017).
Mereka diketahui bernama Yuli Andani Candra Bin Zaini (34), Andreal Bin M Sumawijaya (34), dan Toto Sumaharno Bin Suwarno (17).
Dari keterangan yang dihimpun, mereka telah mencuri di enam rumah yang ditinggal penghuninya.
Saking banyaknya barang yang dicuri, mereka sampai menyewa sebuah rumah untuk menampung hasil kejahatannya.
Barang-barang itu antara lain, satu unit mobil Toyota Kijang Krista, empat pasang kursi cokelat tua, tiga meja cokelat tua, dua pasang kursi besar, empat kursi kecil, DVD player, speaker, dan televisi, CCTV.
Polisi juga mengamankan dua plat nomor kendaraan, tas hitam, senapan angin, empat bilah samurai, tas merek Eiger, obeng, power bank, sarung handpone, cincin batu akik, dua kunci Leter T, sandal, handuk, dan sebuah tas berisi alat kesehatan.
Wakapolres Prabumulih Kompol Rocky mengatakan, para pelaku merupakan target operasi.
"Mereka ini tiap malam patroli mencari rumah-rumah kosong untuk dibongkar," ujarnya.
Atas perbuatan itu, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.