Ini Kronologis Kecelakaan di Jembatan Kapuas II yang Menewaskan Renta
Renta Manurung (24) meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara), setelah mengalami sejumlah luka berat, kepalanya remuk serta patah tangan
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Renta Manurung (24) meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas antara sepeda motor KB 2349 AD yang dikendarainya, dengan truk KB 8872 UL di Jembatan Kapuas II, Jumat (19/5/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepala Satuan Lalulintas Polresta Pontianak, Kompol Agus Supriadi mengungkapkan, kecelakaan terjadi saat dua kendaraan yang searah tersebut, melintas di atas Jembatan Kapuas II terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Pengendara sepeda motor KB 2349 AD, Renta Manurung (24) meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara), setelah mengalami sejumlah luka berat, kepalanya remuk serta patah dibagian tangan.
"Tadi langsung dibawa ke Rumah Sakit Yarsi. Korban warga Gang Siaga Mandiri No C3, Jalan Siaga, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," ungkapnya, Jumat (19/5).
Identitas pengemudi kendaraan truk KB 8872 UL, adalah Bahri (35) warga Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara.
"Pengemudi truk KB 8872 UL atas nama Bahri, warga Pontianak Utara, dia tidak mengalami luka, saat ini sudah kami amankan," jelasnya.
Kasatlantas menguraikan kronologis kecelakaan, hingga menewaskan Renta. Sepeda motor KB 2349 AD yang dikendarai korban melaju dari arah Jalan Adisucipto menuju arah Kampung Kapur.
Setibanya di lokasi, sepeda motor korban didahului oleh truk KB 8872 UL yang dikemudikan Bahri. Saat itulah, stang sebelah kanan sepeda motor korban, tersangkut di bak pojok sebelah kiri truk.
"Sehingga korban beserta sepeda motornya langsung terjatuh dan tergilas roda belakang sebelah kiri truk KB 8872 UL," katanya.