Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Minuman Keras di Kafe Cosmic Rungkut Disita Polisi

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 80 botol mirs aneka jenis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya melakukan razia ke kafe dan tempat hiburan menjelang Ramadan. Kali ini Kafe Cosmic di Jl Raya Rungkut Kali didatangi pada Kamis (18/5/2017) malam.

Polisi mendatangi Kafe yang dikelola Hari Handiman,(36), warga di Jl Wonokitri Surabaya ini lantaran menyadiakan minuman keras (miras) yang tidak dilengkapi izin.

"Kafe ini (Cosmic) ternyata menyediakan miras tanpa dilengkapi surat izin. Kami akhirnya melakukan razia dan mengamankan puluhan botol miras," sebut AKP Abdul Karim, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya , Jum'at (19/5/2017).

 Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 80 botol mirs aneka jenis.

Anggota Reskrim Polsek Rungkut Surabaya ketika merasia dn melakukan penyitaan barang buti miras di sebuah Kafe di Jl Raya Rungkut Kali Surabaya
Anggota Reskrim Polsek Rungkut Surabaya ketika merasia dn melakukan penyitaan barang buti miras di sebuah Kafe di Jl Raya Rungkut Kali Surabaya ()

Miras yang ditemukan itu ternyata tidak dilengkapi dengan surat-surat izin penjualan.

"Kini barang bukti miras diamankan di Mapolsek," tutur Karim.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena menjual miras kepaa pengunjung, lanjut Karim, pengelola Kafe tersebut akan menjalani sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Menurut Karim, razia terus dilakukan hingga bulan suci Ramadan. Harapanya peredaran miras bisa diminimalisir. Apalagi, miras kerap menjadi awal pemicu sesorang berbuat tindak kejahatan.

"Sudah sering pelaku-pelaku kejahatan ini melakukan perbuatannya lebih dulu minum miras," tutur Karim.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas