Dua Pengamen Nekat Curi Motor Polisi, Sempat Diamuk Massa
Dua dari tiga kawanan pencuri motor di Kotabaru dibekuk anggota Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dua dari tiga kawanan pencuri motor di Kotabaru dibekuk anggota Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi.
Kedua tersangka yakni M Ridwan (20) dan Sukma Putra (21). Pengamen di Kotabaru ini diamankan polisi usai mencuri motor seorang anggota Polri, Yoshua Sihombing, pada 12 Mei 2017 sekitar pukul 21.00 WIB.
Motor korban terprkir di halaman salah satu warnet di Kotabaru, Kota Jambi. Ridwan dan Eko berpura-pura masuk ke dalam warnet, sementara rekannya, Sukma, memantau situasi di luar.
Tak lama pelaku keluar dan merusak kunci motor korban. Aksi mereka ketahuan dan dilaporkan oleh warga sekitar.
Meski sempat kabur dua pelaku, yakni Ridwan dan Putra, berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya Eko berhasil lolos dari kejaran warga.
Keduanya sempat diamuk warga yang geram karena ulahnya sangat merugikan.
“Tersangka ini mencuri motor di Warnet Chelsy di Jalan Pangeran Hidayat, Pall V, Kotabaru, Kota Jambi,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Tarmudi di Jambi, Kamis (19/5/2017).
Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya," ujar Imam.
Selain itu, dalam beberapa operasi pihak kepolisian juga mengamankan empat motor diduga hasil kejahatan. Barang bukti tersebut masih diamankan di Polda Jambi.
"Jika ada warga merasa kehilangan sepeda motor bisa memeriksa langsung ke sini (Mapolda Jambi, red)," Imam menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.