Curi Motor Warga Banyuwangi, Badar Masuk Sel Polsek Benoa
Nekad menggasak motor di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Badarudin alias Badar (35) harus mendekam di sel tahanan Polsek Benoa, Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Nekad menggasak motor di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Badarudin alias Badar (35) harus mendekam di sel tahanan Polsek Benoa, Bali.
Anggota Reskrim Polsek KP3 Benoa menciduk pria asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, itu pada Jumat, 19 Mei 2017, sekitar pukul 22.00 Wita di depan Toko UD Anisa, Jalan Raya Pelabuhan Benoa.
Tersangka mencuri motor milik Ida Maulana (23), warga asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang tinggal di Jalan Tukad Banyu Poh Gang V, Sesetan, Kota Denpasar.
"Tersangka mencuri satu unit motor Yamaha Vega," kata Kapolsek KP3 Benoa, Kompol Nyoman Gatra, Senin (22/5/2017).
Polisi mengejar tersangka dan menangkapnya pukul 04.00 Wita pada 20 Mei 2017 di Jalan Pidada Ubung Denpasar.
"Tersangka terekam CCTV milik toko di sekitaran TKP," ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.