PNS Bone Polisikan Istrinya karena 5 Bulan Tak Dapat 'Jatah'
Pria yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bone ini melaporkan istrinya lantaran merasa ditelantarkan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG - Seorang suami berinisial MR Bin AB (45) melaporkan istrinya DA Binti AN (35) ke SPKT Polres Bone, Selasa (23/5/2017).
Pria yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bone ini melaporkan istrinya lantaran merasa ditelantarkan.
MR mengaku kurang lebih lima bulan tak dinafkahi batin oleh sang istri.
Kepada polisi, warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang itu menuturkan setiap kali minta jatah selalu ditolak sehingga merasa dirugikan.
Baca: Pria-pria Brondong Usia 17 hingga 25 Tahun Dapat Harga Khusus Cuma Rp 72 Ribu
Kanit SPKT Polres Bone, Ipda Abunawas membenarkan adanya laporan dugaan penelantaran suami itu.
"Laporannya penelantaran suami telah diterima sekarang masih diproses," kata Ipda Abunawas kepada wartawan.