Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Ini Bunuh dan Perkosa Bocah Perempuan yang Menolak Disuruh Beli Rokok

Pelaku memasukkan mayat korban ke dalam karung. Setelah itu, ia melarikan diri. Polisi butuh tiga hari menangkapnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Irsan alias Ican "Belut" (33) ditangkap jajaran Polsek Kertapati dan Polresta Palembang, Selasa (23/5/2017) dini hari.

Ia ditangkap karena kasus pembunuhan dan perkosaan. Korbannya berinisial NFP, seorang bocah perempuan berusia 8 tahun.

Sebelumnya, pria bertato itu, sempat tiga hari buron dan bersembunyi di musala, kawasan Pasar Induk, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang.

Irsan melakukan pembunuhan karena korban kerapkali menolak ketika dimintai tolong untuk membelikan rokok. 

"Saya kesal pak, karena setiap kali saya minta belikan rokok dia tidak mau," ujarnya di kantor polisi, sembari meringis kesakitan akibat timah panas petugas bersarang di kakinya.

Irsan kemudian mengatur siasat untuk mengerjai korban. Suatu ketika, ia memanggil korban dan mengajaknya dalam sebuah kamar. Irsan berdalih nenek korban memanggil.

Setelah berhasil mengelabui, ia bersama sepupunya bernama Andreas, melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.  Korban berteriak. Namun, Irsan mengancam dan mencekiknya hingga tewas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami berdua yang memasukan mayat korban ke dalam karung," beber dia.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas