Aplikasi Online Diputus Sepihak Sopir Grab Kepung Kantor Manajemen
Selain memutus sepihak aplikasi online mereka, pihak manajemen juga tidak membayarkan uang tunai atau Grab Pay pada para sopir
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tidak terima karena aplikasi onlinenya dihentikan sepihak oleh manajemen, seratusan sopir Grab Kepung kantor manajemen di Jl KL Yos Sudarso, Medan Barat, Jumat (26/5/2017).
Ratusan sopir Grab meminta penjelasan manajemen kenapa aplikasi mereka tidak berjalan.
"Karena aplikasi online kami dihentikan, kami tidak bisa lagi bekerja. Kami juga tidak tahu apa alasan manajemen," ungkap Sinar, salah satu sopir di ruang loby kantor.
Sinar mengatakan, selain memutus sepihak aplikasi online mereka, pihak manajemen juga tidak membayarkan uang tunai atau Grab Pay pada para sopir.
Kemudian, para sopir tidak mendapatkan bonus sebagaimana mestinya.
"Bonus saya belum cair sampai sekarang. Kemudian, yang membuat kami kecewa, pemutusan online ini tanpa pemberitahuan," kata Sinar.
Hal senada juga disampaikan Ita.
Wanita berkaos biru ini sangat tidak terima dengan pemutusan aplikasi online yang dilakukan pihak manajemen.
"Uang tunai dari pelanggan juga belum diberikan ke saya. Saya harap, manajemen bisa memberikan penjelasan terkait masalah ini," pungkasnya.
Pihak manajemen yang coba dikonfirmasi sejumlah wartawan enggan memberikan keterangan. Bahkan, sekuriti kantor seolah menghalangi sejumlah jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi. (Ray/tribun-medan.com)