Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aplikasi Online Diputus Sepihak Sopir Grab Kepung Kantor Manajemen

Selain memutus sepihak aplikasi online mereka, pihak manajemen juga tidak membayarkan uang tunai atau Grab Pay pada para sopir

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aplikasi Online Diputus Sepihak Sopir Grab Kepung Kantor Manajemen
Tribun Medan/ Array A Argus
Petugas Polsekta Medan Barat berusaha menenangkan sejumlah sopir Grab yang komplain terhadap pihak manajemen, Jumat (26/5/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tidak terima karena aplikasi onlinenya dihentikan sepihak oleh manajemen, seratusan sopir Grab Kepung kantor manajemen di Jl KL Yos Sudarso, Medan Barat, Jumat (26/5/2017).

Ratusan sopir Grab meminta penjelasan manajemen kenapa aplikasi mereka tidak berjalan.

"Karena aplikasi online kami dihentikan, kami tidak bisa lagi bekerja. Kami juga tidak tahu apa alasan manajemen," ungkap Sinar, salah satu sopir di ruang loby kantor.

Sinar mengatakan, selain memutus sepihak aplikasi online mereka, pihak manajemen juga tidak membayarkan uang tunai atau Grab Pay pada para sopir.

Kemudian, para sopir tidak mendapatkan bonus sebagaimana mestinya.

"Bonus saya belum cair sampai sekarang. Kemudian, yang membuat kami kecewa, pemutusan online ini tanpa pemberitahuan," kata Sinar.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga disampaikan Ita.

Wanita berkaos biru ini sangat tidak terima dengan pemutusan aplikasi online yang dilakukan pihak manajemen.

"Uang tunai dari pelanggan juga belum diberikan ke saya. Saya harap, manajemen bisa memberikan penjelasan terkait masalah ini," pungkasnya.

Pihak manajemen yang coba dikonfirmasi sejumlah wartawan enggan memberikan keterangan. Bahkan, sekuriti kantor seolah menghalangi sejumlah jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas