David Dirampok, Uang Rp 212 Juta Dibawa Kabur Pelaku
Uang sebanyak Rp 212 juta dibawa pelaku berjumlah dua orang yang menggunakan sepeda motor.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang warga di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi korban perampokan.
Uang sebanyak Rp 212 juta dibawa pelaku berjumlah dua orang yang menggunakan sepeda motor.
Kesaksian dari korban bernama David Oktavianus (32), pelaku menyerang menggunakan gagang cangkul dan parang hingga menjadikan korban tak berdaya.
Kejadian tersebut di Jalan Provinsi Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Jumat (26/5/2017) sore.
Informasi yang disampaikan korban seperti yang diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kempas, AKP Andriyanto, korban awalnya mengambil uang dari salah satu bank di Desa Sungai Gantang.
Usai mengambil uang, korban beranjak ke rumah kakaknya menggunakan sepeda motor ke Desa Mumpa.
Namun sampai di tempat kejadian perkara, datang dua orang pelaku mengendarai sepeda motor.
Satu lelaki berbadan kurus mengenakan jaket warna cokelat, sedangkan satu lagi berbadan tegap memakai jaket warna hitam.
Pelaku memepet korban kemudian langsung melakukan penyerangan.
Korban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Saat korban terjatuh, pelaku lainnya mengeluarkan parang yang kemudian menodongkan ke arah korban.
Dalam kondisi ketakutan pelaku merampas tas korban yang berisi uang, dompet dan handphone serta kartu ATM.
"Laporan korban masih dalam penyelidikan," kata Andriyanto.
Dari pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi mendapati barang bukti parang dan gagang cangkul milik pelaku.
Sementara kondisi korban mengalami luka di bagian kaki akibat terjatuh serta luka lebam di punggung.