Komplotan Pelaku Curanmor Ini Pilih Beraksi di Masjid
Aparat juga berhasil meringkus dua orang diduga sebagai penadah dan penjual sepeda motor hasil curian masing-masing Ya alias Adi (30) dan Ra (22).
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU-Dua orang pria masing-masing berinisial EP alias Eko (32) dan KU alias Imam (27) yang diduga komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor digulung aparat kepolisian dari Polsek Bukit Raya, Jumat (26/5/2017) subuh.
Keduanya diketahui merupakan spesialis komplotan maling motor di sejumlah masjid yang ada di kota Pekanbaru.
Selain kedua pelaku, aparat juga berhasil meringkus dua orang diduga sebagai penadah dan penjual sepeda motor hasil curian masing-masing Ya alias Adi (30) dan Ra (22).
Pengungkapan ini bermula dari laporan salah seorang warga bernama Hamdani (46).
Hamdani kehilangan satu unit sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di halaman masjid Khairul Bariyyah di jalan Tanjung Pinang, gang Sejahtera Rawa Putih, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Senin (10/4/2017) lalu.
Sepeda motor miliknya tersebut lesap seketika saat Hamdani sedang melaksanakan sholat subuh berjamaah.
Usai sholat, Hamdani pun kaget saat mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat diparkirkan semula. Atas kejadian tersebut, Hamdani pun melapor ke Mapolsek Bukit Raya.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi, Sabtu (27/5/2017) mengungkapkan, petugas yang mendapati adanya laporan tersebut segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
"Dalam proses perburuan terhadap pelaku, saat berada di jalan Rawa Putih, petugas melihat ada dua orang mencurigakan yakni EP dan Ra dengan mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian dihentikan dan digeledah," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.