Polisi Minta Exit Tol di Kabupaten Tegal Tak Difungsikan Kala Mudik Lebaran
Polres Kota Tegal berharap exit tol di Ujungrusi dan Kalimati tidak difungsikan saat mudik Lebaran 2017 mendatang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Jalan tol Pejagan-Pemalang Seksi III dan IV dari Brebes Timur (Brexit) sampai Pemalang akan digunakan secara fungsional pada mudik Lebaran 2017.
Sejumlah pintu keluar tol disiapkan di antaranya di Ujungrusi dan Kalimati Kecamatan Adiwerna, serta Warureja, Kabupaten Tegal. Exit tol di Kabupaten Pemalang ada di Sewaka.
Kepolisian Resor Kota Tegal berharap exit tol di Ujungrusi dan Kalimati tidak difungsikan saat mudik Lebaran 2017 mendatang.
"Jika kendaraan dikeluarkan dari exit tol itu, akan terjadi penumpukan kendaraan di Kota Tegal," kata Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Sri Ningsih, Senin (29/5/2017).
Menurut dia jika exit tol tersebut dibuka Kota Tegal akan terkena imbasnya. Titik kemacetan akan bertambah.
Jika kendaraan dari tol dikeluarkan di Ujungrusi, penumpukan kendaraan akan terjadi di Persimpangan Tirus, Kelurahan Debong, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Saat hari- hari biasa, persimpangan tersebut selalu dipadati kendaraan. Selain jalannya yang sempit, juga terdapat perlintasan kereta api sebidang.
"Di persimpangan Tirus, setiap 7 menit sekali kereta lewat. Jadi, potensi kemacetannya memang tinggi, apalagi kalau exit Ujungrusi digunakan," ia menambahkan.
Hal itu, kata dia, juga berimbas pada lalu lintas di Simpang Maya yang merupakan titik pertemuan dengan kendaraan di Pantura.
"Pada hari biasa simpang itu sangat ramai, bagaimana kalau ditambah kendaraan yang keluar dari tol," ucap Sri.
Jika kendaraan dikeluarkan di Kalimati lalu lintas di dalam Kota Tegal juga akan semakin padat.
"Kami harap, exit tol tersebut tidak digunakan. Kecuali, kalau keadaan darurat, misalnya terjadi kemacetan panjang di pintu tol Pemalang, Pekalongan, atau Batang, kendaraan harus dikeluarkan lewat exit tol itu," beber dia.