Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Kali Beli Tembakau Gorila Via Online, Kadek Ananda Disel

Kadek Ananda Setiawan‎, 22 tahun, suplier kebaya, warga Jalan Gunung Resimuka Denpasar, Bali diringkus anggota Satreskoba Polresta Denpasar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tiga Kali Beli Tembakau Gorila Via Online, Kadek Ananda Disel
Warta Kota/Feryanto Hadi
Tembakau Gorila 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kadek Ananda Setiawan‎, 22 tahun, suplier kebaya, warga Jalan Gunung Resimuka Denpasar, Bali diringkus anggota Satreskoba Polresta Denpasar.

Ia diamankan karena kerap mengkonsumsi narkoba, yang dibelinya tiga kali via online. Kadek pun dijebloskan penjara karena ulahnya.

"Kami amankan tersangka dari informasi masyarakat. Kami amankan pada Selasa 9 Mei 2017 sekitar pukul 23.30 Wita," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Senin (29/5/2017).

Hadi menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tersangka ialah satu paket tembakau gorilla seberat 2,7 gram.

Ia diamankan, saat melintas di Jalan Permata Hijau, Padang Sambian Denpasar. Satu paket yang ditemukan di saku celananya itu seharga Rp. 350 ribu.

"Tersangka baru sekali ini saja dihukum karena perkara narkoba," beber Hadi. (ang).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas