Atasi Masalah BPJS di Daerah, Komisi IX Berencana Rapat Gabungan
Anggota Komisi IX DPR RI Ayub Khan dan Siti Masrifah menerima audiensi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo bicarakan permasalahan BPJS di Probolinggo.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Ayub Khan dan Siti Masrifah menerima audiensi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dalam pertemuan ini membicarakan permasalahan BPJS yang ada di daerah, yakni pengurangan kuota BPJS sekitar 2500.
Sesuai dengan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Probolinggo menghendaki agar kuota dikembalikan seperti semula. Menanggapi permasalahan ini, Anggota Komisi IX Ayub Khan berencana mengusulkan rapat gabungan antara Komisi IX dengan Komisi VIII guna mengatasi masalah yang dikeluhkan tersebut.
Dia juga meminta kepada para pemangku kepentingan agar fasilitas kesehatan dan pelayanan BPJS terus ditingkatkan.
"Dalam waktu dekat akan ada rapat kerja gabungan, Komisi VIII terkait dengan Kementerian Sosial. Karena pengurangan kuota ini kan ada kaitanya dengan Komisi VIII dalam hal ini Kementerian Ssosial," ujar Ayub, di ruang rapat Komisi IX, Senin (29/5/2017).
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi IX Siti Masrifah MA mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah pro aktif memberikan data-data, masalah dan keluhan masyarakat ke Komisi IX DPR. Menurutnya masukan dari daerah sangat penting sekali.
Dia mengatakan data-data yang disampaikan sangat dibutuhkan, untuk dijadikan bahan membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
"Sinergi DPRD daerah dengan pusat harus selalu kita bangun," ujar Siti. (Pemberitaan DPR RI)