Pengamen Jalanan Konsumsi Sabu di Bawah Jembatan, Begini Akhirnya
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda mengamankan pengamen yang kedapatan tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda mengamankan pengamen yang kedapatan tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dalam razia Selasa (30/5/2017) pagi petugas menemukan sejumlah alat isap sabu, serta bungkusan bekas sabu di bawah jembatan baru Jalan Agus Salim.
"Kita kesulitan masuk ke bawah jembatan itu karena sempit. Saat diperiksa didapati kresek isinya alat isap dan juga plastik bekas sabu. Saat itu ada tujuh anak, namun kabur dua," ungkap Kasi Operasional dan Pengamanan Satpol PP Kota Samarinda, M Teguh Setya.
Selain mengamankan dua anak di bawah umur, terdapat tiga lainnya dewasa. Dari pengakuan mereka, hasil ngamen kerap digunakan untuk membeli sabu.
"Kalau terkumpul uang Rp 100 ribuan hasil ngamen, mereka belikan sabu. Kalau tidak nyabu, ya ngelem mereka di sana (bawah jembatan)," tutur dia.
Setelah diamankan pihaknya akan menyerahkan mereka ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda guna dilakukan rehabilitasi.
"Ternyata pengedar juga jual ke mereka, jadi kami serahkan ke BNNK untuk lakukan rehabilitasi dan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.