Terapis dan Pelanggan Digerebek dalam Kondisi Tanpa Busana
Selain mengamankan terapis dan pelanggannya, polisi menyita uang tunai Rp 400 ribu, sebuah seprai dan tiga buah kondom.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Kepolisian kini tengah gencar memberangus penyakit masyarakat yang berada di wilayah kota Denpasar.
Mulai dari Salon hingga tempat pijat plus-plus digerebek.
Setelah berhasil mengamankan di Maxis Spa dan D&T Salon, polisi pun menggerebek tempat pijat esek-esek di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar.
Seorang pelanggan dan terapis digerebek masih dalam keadaan telanjang.
"Kami amankan saat mendapat informasi masyarakat. Terapis dan pelanggannya kami amankan masih dalam keadaan telanjang," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Selasa (30/5/2017).
Sumena menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan pada Jumat 26 Mei 2017 sekitar pukul 12.30 Wita, seorang terapis Soleha (42) diamankan dengan pelanggannya.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp. 400 ribu, sebuah seprai dan tiga buah kondom.
"Informasi yang kami dapat, jadi tempat pijat ini menyediakan layanan plus-plus. Jadi kami gerebek dan ini menjadi langkah bersih-bersih dari segala macam penyakit masyarakat di kota Denpasar," bebernya. (ang).