Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Duh, PNS Cantik Ini Digerebek Satpol PP Saat di Kamar Homestay Bareng Selingkuhannya

"Dari razia di Homestay Jl Bibis Karah, kami mengamankan seorang pasangan selingkuh," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Duh, PNS Cantik Ini Digerebek Satpol PP Saat di Kamar Homestay Bareng Selingkuhannya
SURYA/FATKHUL ALAMY
ILUSTRASI: Razia petugas di sebuah rumah kos di Jl Gunungsari Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang PNS perempuan berinisial RB (30) terjaring razia oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya saat sedang berselingkuh di kamar Homestay D’Beauty Cemerlang, Jl Bibis Karah, Surabaya, Senin (29/5/2017) malam.

Warga Jl Ketintang Surabaya yang berdinas di Karangpilang Surabaya itu digerebek petugas saat bersama seorang pria yang bukan suaminya.

"Dari razia di Homestay Jl Bibis Karah, kami mengamankan seorang pasangan selingkuh," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (30/5/2017).

Setelah melakukan razia di Homestay di Jl Bibis Karah, tim gabungan melanjutkan razia rumah kos di Jl Gunungsari Surabaya.

Hasilnya, tiga pasangan selingkuh, satu PSK beserta pasangannya, mucikari, dan pemilik kos diamankan oleh petugas.

Penggerebekan homestay dan kos harian tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa kos harian Jalan Gunungsari dan di Jalan Bibis Karah menyediakan tempat untuk berbuat mesum.

Seelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar dua tempat tersebut digunakan sebagai tempat mesum.

Rekomendasi Untuk Anda

Shinto mengatakan, razia tersebut sengaja dilakukan guna menjaga kondusivitas saat Ramadan di Kota Surabaya.

"Kami amankan bebetapa pasangan mesum, bahkan satu diantaranya masih berstatus anak di bawah umur. Untuk pasanganselingkuh, kami menyerahkan penanganannya ke Satpol PP Kota Surabaya," terang Shinto.

Rumah kos itu sendiri diketahui tidak punya izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan hanya memiliki IMB.

Shinto menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan petugas gabungan selama Ramadan. 

Penulis: Fatkhul Alami

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas