Lawan Keputusan Pemerintah, HTI Bentuk Gerakan 1.000 Advokat Bela HTI
Tuduhan pemerintah terhadap HTI melanggar Pancasila juga tidak berdasar.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Solo Raya menggandeng para advokat Solo Raya.
Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk gerakan bernama 1.000 Advokat Bela HTI.
Melalui konferensi pers di Hotel Aziza, Pasare Kliwon, Solo, Selasa (30/5/2017) sore, pihak HTI Solo Raya menolak keras statement Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, membubarkan HTI.
Dikatakan kepada para wartawan yang hadir, tindakan pemerintah tidak sesuai prosedur hukum.
Menurut mereka, tuduhan pemerintah terhadap HTI melanggar Pancasila juga tidak berdasar.(*)
Berita Rekomendasi