Waspadai Ikan Asin Berformalin di Pasar Tradisional
Para pedagang berdalih tidak mengetahui jika ikan asin yang mereka jual mengandung formalin.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar razia di sejumlah pasar tradisional.
Satu di antaranya di Pasar Kenteng Nanggulan. Di sana, petugas menyita beragam jenis ikan asin yang dipastikan mengandung zat berbahaya formalin dengan melakukan uji sampel terlebih dulu.
Selain menyita barang jualan, petugas juga memberikan surat peringatan kepada pedagang yang bersangkutan.
Para pedagang berdalih tidak mengetahui jika ikan asin yang mereka jual mengandung formalin.
Mereka mengaku mendapat pasokan ikan asin dari Pasar Besar Beringharjo, Yogyakarta.(*)
Berita Rekomendasi