Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Kerangka Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Jambi, 6 Orang Diamankan

Di lokasi, yaitu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putri Ayu ada beberapa makam janin hasil aborsi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Belasan Kerangka Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Jambi, 6 Orang Diamankan
Tribun Jambi/Istimewa
Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe dan Wali Kota Jambi, Sy Fasha saat berada di lokasi yang diduga tempat penguburan janin hasil praktik aborsi, Rabu (31/5) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi, mengamankan enam orang terduga pelaku aborsi di Kota Jambi.

Beberapa diantaranya yaitu tenaga medis dan pembantu rumah tangga di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

Bahkan, polisi juga menemukan dua lokasi penguburan janin hasil praktik aborsi tersebut. Lokasinya yakni di Kelurahan Penyengat Rendah dan Kelurahan Putri Ayu.

Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe dan Wali Kota Jambi, Sy Fasha turun ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan, Rabu (31/5/2017).

Di lokasi, yaitu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putri Ayu ada beberapa makam janin hasil aborsi. Sejauh ini diduga ada belasan makam kerangka bayi dari dua lokasi tersebut.

"Kita mendapat laporan langsung dari Wali kota. Saat ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan enam saksi. Diantaranya dua tenaga medis dan empat pembantu rumah tangga," ujar Kapolresta di lokasi.

Berita Rekomendasi

Fauzi mengatakan, belum mengetahui pasti perannya masing-masing dalam kasus tersebut.

"Mudah-mudahan kasus aborsi ini bisa terungkap semuanya dan siapa saja pelakunya," kata Fauzi.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan keenam terperiksa dalam kasus tersebut dan nanti jika terungkap baru bisa diumumkan siapa saja pelakunya dalam kasus aborsi tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas