Bupati Kendal: Predikat WTP Kerja Keras Semua Pihak
Pemkab) Kendal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.
Prestasi ini dianggap luar biasa, karena selama 15 tahun Kendal selalu meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).Selama ini, Pemkab Kendal selalu dipusingkan laporan barang milik daerah atau aset yang tidak konsisten.
Bupati Kendal Mirna Annisa mengaku, keberhasilan meraih WTP ini bukanlah kerjanya semata. Namun, hasil kekompakan semua pihak yang telah ikut mendukung.
"Tidak mudah mendapatkan predikat ini, hampir 15 tahun Pemkab Kendal baru bisa meraih predikat ini. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak untuk masyarakat Kendal," kata Bupati Mirna dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Sabtu (3/6/2017).
Keberhasilan ini, lanjutnya, merupakan pencapaian luar biasa dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Bukti, bahwa pemerintah dalam menentukan kebijakan anggaran dianggap mampu melaksanakan sendiri dengan baik," ujarnya.
Memimpin Kendal dua tahun berjalan, namun sudah bisa membuktikan kepada masyarakat tranparansi dan pengelolaan anggaran yang baik di semua OPD.
"Predikat WTP ini adalah dedikasi, kerja keras perangkat daerah yang ada. Saya selalu menekankan kebijakan yang diambil adalah politik untuk kepentingan rakyat. Pembangunan itu benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” tegas Mirna.
Dia berharap, predikat ini terus bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Sehingga tidak ada lagi aset daerah yang tidak tercatat. ”Kuncinya adalah di pencatatan. Asalkan semua anggaran dan aset tercatat dengan baik, maka saya kira tidak ada masalah,” katanya.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Trimarti Handayani, menambahkan, pencapaian WTP diterima setelah pemeriksaan dari BPK selama bulan Mei. Tahun ini, oleh BPK, Pemkab Kendal dianggap bisa menyajikan laporan keuangan yang benar.
"Sebelumnya Kendal belum bisa mendapatkan predikat WTP, karena terkendala belum bisa menyajikan data aset lengkap dan benar. Tahun ini setelah pembenahan administrasi, aset yang dimiliki setiap OPD bisa disajikan dengan lengkap," jelasnya.