Sering Posting Minahasa Raya Merdeka, Pria Ini Ditangkap Polisi
RO diamankan karena diduga banyak mengupload Gerakan Minahasa Raya Merdeka melalui akun Facebook miliknya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut mengamankan RO (35) di Kota Bitung, Jumat (2/6/2017) pukul 23.00 Wita.
RO diamankan karena diduga banyak mengupload Gerakan Minahasa Raya Merdeka melalui akun Facebook miliknya.
"Iya benar, semalam kami sudah amankan RO di rumahnya, atas dugaan makar," ujar Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Untung Sudarto, Sabtu (3/6/2017) ketika dihubungi Tribun Manado.
Menurut Untung, RO diamankan setelah melakukan orasi tentang Referendum Minahasa, ketika mengikuti dialog publik Kamis (1/6/2017) di Perpustakaan Minahasa AZR WENAS Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon.
"Dari informasi yang Intel laporkan pada saya, waktu itu ada tiga orang yang berdiri dan menamakan grup Minahasa Land. Salah satunya yakni RO, mereka meminta masyarakat untuk mendukung Referendum Minahasa," ujar perwira tiga bunga itu.
Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengamankan satu unit laptop merk HP, handphone Asus, satu buah bendera Minahasa Land, dua buah baliho, satu buah megafon, dan satu buah modem.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan dari laporan yang ia terima, RO mengaku sudah memulai gerakan Referendum Minahasa sejak Desember 2016.
"Dari laporan penyidik, tersangka mengaku sudah memulai gerakan tersebut sejak tahun 2016. Namun aksinya yang terakhir membuat kami dan aparat TNI langsung mengamankannya," jelas Tompo.
Tompi juga mengatakan untuk keterlibatan dua orang yang ada bersama RO saat orasi masih diselidiki.
"Untuk dua orang lainnya masih kami selidiki, tapi yang jelas jika mereka masih ikut terlibat pasti akan diamankan," tandasnya.
Nama RO sudah ada didaftar tahan Polda Sulut, ia masuk pada Sabtu (3/6/2017) sekitar pukul 06.00 Wita. (nie)