20 Kubik Kayu Olahan Ditemukan di Kawasan Hutan Konservasi
Patroli Karlahut tim dari Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan mendapati kayu olahan di area hutan konservasi salah satu perusahaan, Minggu.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
![20 Kubik Kayu Olahan Ditemukan di Kawasan Hutan Konservasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20-kubik-kayu-olahan-ditemukan-di-kawasan-hutan-konservasi_1_20170605_083647.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Patroli Karlahut tim dari Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan mendapati kayu olahan di area hutan konservasi salah satu perusahaan, Minggu (4/6/2017).
Sebanyak 20 kubik kayu olahan tersebut ditemukan dekat dengan Sungai Turip.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, kayu yang ditemukan yakni, kayu olahan jenis papan sebanyak 15 kubik serta kayu olahan jenis broti sebanyak lima kubik.
"Jadi keberadaan kayu-kayu olahan ilegal tersebut langsung dimusnahkan. Tim langsung mencincang kayu-kayu dengan dipotong menjadi beberapa bagian," kata Guntur, Senin (5/6/2017).
![20 Kubik Kayu Olahan Ditemukan di Kawasan Hutan Konservasi](http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20-kubik-kayu-olahan-ditemukan-di-kawasan-hutan-konservasi_20170605_084044.jpg)
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik kayu-kayu tersebut.
"Melalui patroli Karlahut kita terus melakukan pengawasan pada aksi-kasi illegal logging. Kami imbau masyarakat untuk sama-sama menjaga lahan dan hutan. Baik dari bencana kebakaran serta upaya tangan jahil merusak hutan dengan melakukan penebangan ilegal," kata Guntur.