KPK Kembali Geledah Ruang Ketua Komisi B Malam Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi DPRD Jatim untuk melakukan penggeledahan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Surya, Bobby Koloway
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi DPRD Jatim untuk melakukan penggeledahan. KPK datang menggunakan dua unit mobil MPV sekitar pukul 20.10 WIB.
Proses penggeledahan ruang ketua komisi B dilakukan selama kurang lebih satu jam. Ada sekitar tiga orang petugas KPK yang datang melakukan pemeriksaan.
Selain itu, proses penggeledahan dikawal ketat oleh jajaran Brimob yang berjumlah kurang lebih lima orang.
Tampak staf Ketua Komisi B, M Basuki, yang bernama Santoso hadir pada penggeledahan tersebut. Santoso hadir dengan masih menggunakan seragam PNS.
Usai penggeledahan, sejumlah berkas pun disita. Tak ada statement yang dikeluarkan pada proses penggeledahan tersebut.
Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di DPRD Jatim, Senin (5/5/2017).
Kedua ruangan tersebut adalah ruangan ketua Komisi B, Mochamad Basuki dan ruangan staf komisi B DPRD Jatim.
Pasca acara penyegelan tersebut, KPK membawa tiga orang yang merupakan staf DPRD Jatim. Dua orang merupakan staf ketua komisi B, atas nama Agung dan Santoso.
Sedangkan seorang lainnya adalah Mohandoko. Mohandoko adalah staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario. Baik Basuki maupun Tjujuk sama-sama dari partai Gerindra. (bob)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.