Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penahanan Tersangka Penghina Kapolri Ditangguhkan

Polda Jawa Timur menangguhkan penahanan terhadap MS, pemuda yang menghina Kapolri di akun Instagram Divisi Humas Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur menangguhkan penahanan terhadap MS, pemuda yang menghina Kapolri di akun Instagram Divisi Humas Polri.

Meski demikian, proses hukum masih tetap berlangsung.

MS, tersangka kasus penghinaan terhadap Kapolri, akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh aparat Polda Jawa Timur.

Baca: Polisi Periksa Motif Penyebar Percakapan Palsu Kapolri

Penangguhan penahanan itu diberikan dengan pertimbangan bahwa tersangka dinilai tidak mengulangi perbuatannya lagi, tak menghilangkan barang bukti, serta tidak melarikan diri.

Meski demikian, proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan.

Informasinya, termasuk penjelasan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas